Monday, June 21, 2010

ANALISA JABATAN DAN URAIAN JABATAN


Berdasarkan Kepmen Menakertrans No. KEP. 49/MEN/2004 Job Analysis (Analisa jabatan) adalah proses metoda secara sistematis untuk memperoleh data jabatan, mengolahnya menjadi informasi jabatan yang dipergunakan untuk berbagai kepentingan program kelembagaan , ketatalaksanaan dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
Ada tiga tahap penting yang harus dilakukan dalam proses analisis jabatan yaitu:
1. Mengumpulkan informasi jabatan
2. Menganalisis informasi jabatan
3. Menyusun informasi jabatan dalam suatu format baku.

Metode dalam Analisa Jabatan:
•Observasi
•Interview
•Questionnaire
•Kombinasi

Proses Analisis Jabatan yang dilakukan dengan baik dan benar akan menghasilkan Uraian Jabatan yang baik pula. Uraian jabatan adalah hal sangat penting dalam manajemen SDM karena dapat dijadikan sebagai acuan dalam berbagai kegiatan SDM antara lain rekrutmen dan seleksi, proses evaluasi jabatan, penilaian dan manajemen kinerja, training dan development dll).

Dalam Uraian Jabatan menjelaskan :
•mengenai apa yang harus dikerjakan,
•mengapa dikerjakan,
•di mana dikerjakan
•dan secara ringkas bagaimana mengerjakannya

Job Description (Uraian Jabatan) adalah ringkasan aktifitas-aktifitas yang terpenting dari suatu jabatan, termasuk tugas dan tanggung jawab dan tingkat pelaksanaan jabatan tersebut.
Job description (uraian jabatan) merupakan dokumen formal organisasi yang berisi ringkasan informasi penting mengenai suatu jabatan untuk memudahkan dalam membedakan jabatan yang satu dengan yang lain dalam suatu organisasi. Uraian jabatan tersebut disusun dalam suatu format yang terstruktur sehingga informasi mudah dipahami oleh setiap pihak yang berkaitan di dalam organisasi. Pada hakikatnya, uraian jabatan merupakan bahan baku dasar dalam pengelolaan SDM di organisasi, dimana suatu jabatan dijelaskan dan diberikan batasan.

Thursday, June 17, 2010

SISTEM KOMPENSASI - BENEFIT PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASINYA

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Upah adalah hak Pekerja/Buruh yang diterima & dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada Pekerja/Buruh yang ditetapkan & dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi Pekerja/Buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan atau jasa yang telah atau akan dilakukan.
Sedangkan Kesejahteraan Pekerja/Buruh adalah suatu pemenuhan kebutuhan dan / atau keperluan yang bersifat jasmaniah & rohaniah, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempertinggi produktivitas kerja dalam lingkungan kerja yang aman & sehat. Benefit diberikan dalam bentuk “non cash” diluar upah pokok, yang secara tidak langsung diberikan ke pekerja (pengobatan, pendidikan, cuti yang dibayar dll)

Tujuan dari pemberian kompensasi dan benefit adalah untuk menarik, memotivasi dan mempertahankan karyawan. Untuk itu dalam perencanaan dan penerapan sistem kompensasi dan benefit harus disesuaikan dengan visi, misi, strategi bisnis, dan strategi Human Resources (HR) perusahaan anda.
Pertama yang harus diperhatikan adalah aspek kesetaraan internal dan daya saing eksternal. Kesetaraan internal/keadilan internal diperoleh apabila perusahaan sudah melakukan proses evaluasi jabatan dengan benar. Daya saing eksternal adalah tingkat bayaran posisi-posisi/jabatan yang ada dalam perusahaan dibandingkan dengan usaha/industri sejenis dan biasanya berada dalam satu kawasan. Misal perusahaan manufaktur di bandingkan dengan perusahaan manufaktur dsb. Untuk itu perusahaan perlu mengikuti salary survey yang diadakan oleh lembaga penyedia salary survey, mengadakan survey sendiri atau menyelenggarakan survey bersama asosiasi industri.
Sistem kompensasi yang baik haruslah tidak bertentangan dengan peraturan dan UU yang berlaku, sederhana (tidak rumit), affordable (sesuai dengan anggaran perusahaan) dan mampu menunjang keberhasilan perusahaan. Terkait dengan anggaran harus diperhatikan faktor cash dan non cash. Kalkulasi anggaran kompensasi yang meliputi gaji pokok, berbagai tunjangan, insentif, lembur, pajak, jamsostek dan sebagainya harus dapat dihitung secara tepat dan akurat.
Rangkaian kegiatan kompensasi selalu terkait dengan bidang manajemen Human Resources yang lain seperti manajemen kinerja (performance management). Dalam manajemen kinerja ada penilaian kinerja. Bagi karyawan yang berkinerja baik sudah barang tentu akan mendapat kenaikan gaji yang lebih tinggi dibanding karyawan yang berkinerja tidak baik.
Dari berbagai rangkaian aktifitas manajemen kompensasi dan benefit tersebut harus diadministrasi dengan baik melalui manajemen payroll/penggajian. Dalam manajemen payroll perhitungan pendapatan(earning/addition) dan unsur potongan (deduction) harus bisa dibuat tepat dan akurat.
Pada akhirnya masalah kompensasi dan benefit tersebut harus dikomunikasikan kepada seluruh karyawan sehingga strategi sistem kompensasi dan benefit dapat dimengerti dan diterima oleh karyawan sehingga dapat menunjang keberhasilan perusahaan.

Tuesday, March 20, 2007

CD Interaktif Pengupahan

Sistem pengupahan di perusahaan secara nasional telah diperbaiki menyusul dikeluarkannya Kepmen 49 tahun 2004 tentang Ketentuan Struktur & Skala Upah. "UMP yang tadinya berlaku untuk pegawai dengan masa kerja dari nol sampai satu tahun atau lebih kini diharapkan hanya berlaku untuk karyawan baru masuk (masa kerja 0 – 1 tahun). Selebihnya untuk pegawai dengan masa kerja satu tahun ke atas sistem pengupahan didasarkan pada struktur dan skala upah yang terkait dengan golongan dan masa kerja, Penyusunan struktur dan skala upah dimaksudkan untuk memperbaiki tingkat pengupahan dan kesejahteraan pekerja di perusahaan serta untuk menghindari gejolak dan tuntutan pekerja terhadap kenaikan upah, seperti yang selama ini terjadi.

Pada kenyataannya banyak perusahaan yang menemui kesulitan secara administratif dalam menyusun struktur dan skala upah karena kurangnya pengetahuan dalam bidang pengupahan serta tidak adanya alat bantu yang memudahkan dalam membuat struktur dan skala upah.
Untuk itu diperlukan alat bantu untuk memudahkan dalam membuat struktur dan skala upah. Alat bantu yang dimaksud harus murah, mudah dimengerti, mudah dioperasikan, terhindar dari perhitungan matematis yang rumit serta memenuhi aspek legal UU No. 13/2003 dan Kepmen 49/2004.

Anda berminat??
Silahkan menghubungi :
Sdri. Eka
Tel. 021 35760434
email : info@hr-qu.com

Friday, March 16, 2007

Pengertian Kompensasi dan Benefit

Kompensasi adalah salah satu bidang HR yang menarik untuk disimak, dikuti, dipelajari dan dimengerti sampai kapanpun. Kompensasi merupakan imbalan financial yang diterima oleh karyawan melalui hubungan kepegawaian mereka dengan suatu organisasi.

Sistem kompensasi /remunerasi/imbal jasa bertujuan untuk :
• Memikat karyawan
• Mempertahankan karyawan
• Memotivasi karyawan

Sistem Imbal Jasa yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Internally Equitable (Adil)
2. Externally Competitiveness (Bersaing)
3. Performance Driven (Menunjang Keberhasilan Perusahaan)
4. Affordable (Terjangkau)
5. Legally Defensible (Tidak Melanggar Peraturan)
6. Explainable (Mudah Dimengerti)
7. Managable (Tidak Rumit)

Benefit adalah tunjangan seperti asuransi jiwa, kesehatan, liburan yang ditanggung perusahaan, program pensiun dan tunjangan lainnya.

Tuesday, March 13, 2007

Workshop: Pemanfaatan Hasil Survey dalam Strategi Pengupahan Perusahaan

Jakarta, 3 April 2007

LATAR BELAKANG
Tuntutan akan pengupahan pekerja yang adil, kompetitif, dan menunjang keberhasilan perusahaan.
Sesuai dengan kebutuhan perusahaan untuk dapat menggunakan hasil survei pengupahan untuk perencanaan strategi ketenagakerjaannya.

TUJUAN
Mengetahui dan memahami konsep eksternal kompetitif dalam menyusun strategi pengupahan perusahaan
Dapat menyiapkan dan mengolah data survei pengupahan untuk kebutuhan internal perusahaan menggunakan Microsoft Excel

TARGET PESERTA
" Junior dan Senior Staf Human Resources
" Manger Human Resources
" Peminat yang ingin mendapatkan pemahaman dalam bidang pengupahan

MATERI WORKSHOP
" Evaluasi Pengupahan
" Pengantar Survey
" Mempersiapkan Data Survey
" Mengolah Hasil Survey

METODOLOGI
" Presentasi
" Tanya Jawab
" Diskusi / Studi Kasus
" Contoh Aplikasi Praktis

BIAYA
Rp. 1.750.000,- per peserta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi.

FASILITATOR
Comben-Indonesia Team
TEMPAT PENYELENGGARAAN
Hotel Twin Plaza/Peninsula/Ibis Slipi/* akan dikonirmasikan dalam Confirmation Letter

INFORMASI & PENDAFTARAN
Sdri. Eka
Tel. 021 35760434
E-mail : info@hr-qu.com